Regulasi
Anggota perpustakaan WIDYA DIVTA adalah seluruh warga sekolah SMP Negeri 1 Gerokgak yang telah mendaftarkan diri sebagai anggota perpustakaan WIDYA DIVTA
Syarat Keanggotaan
- Tercatat sebagai Guru/Pegawai/Siswa aktif
- Mengisi formulir pendaftaran
- Menyerahkan foto berwarna ukuran 3 × 4 sebanyak 1 lembar.
Setelah melakukan registrasi online, calon anggota perpustakaan ............... harus melakukan konfirmasi ke staf perpustakaan untuk diaktifasi status keanggotaannya, dan menyerahkan foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.
Hak dan Kewajiban
Hak Anggota
- Setiap anggota berhak untuk membaca dan meminjam bahan pustaka (Guru/Pegawai/Siswa umum ............... berhak meminjam buku maksimal 5 eksemplar dengan masa peminjaman selama 10 hari, dan Guru/Pegawai/Siswa tugas akhir [yang sedang menulis skripsi atau tesis] dapat meminjam buku maksimal 7 eksemplar dengan masa peminjaman selama 10 hari).
- Setiap anggota berhak untuk menggunakan fasilitas yang disediakan bagi pemustaka ............... (unit komputer PC desktop, akses wifi, pencarian katalog, dan printer [dengan mengganti biaya cetak]).
- Setiap anggota berhak meminta surat pengantar ke perpustakaan lain bila diperlukan.
- Setiap anggota berhak mendapatkan pelayanan yang baik.
Kewajiban Anggota
- Setiap anggota wajib check-log (absen pengunjung) ketika masuk ke perpustakaan ..............., dengan cara scan barcode KTM melalui pemindai barcode di komputer absen pengunjung yang telah disediakan.
- Setiap anggota wajib untuk membawa KTM ketika mengunjungi perpustakaan. Jika KTM hilang, maka wajib membawa KTRM.
- Setiap anggota wajib untuk menjaga dan merawat dengan baik bahan pustaka yang dipinjam.
- Setiap anggota wajib untuk ikut merawat fasilitas pemustaka yang disediakan oleh perpustakaan ................
- Setiap anggota wajib untuk turut serta menjaga kebersihan perpustakaan ................
- Setiap anggota wajib untuk meletakkan tas di tempat penitipan tas yang disediakan.
- Setiap anggota wajib mematuhi tata tertib yang ditetapkan di kemudian hari.
Masa Keanggotaan Perpustakaan ...............
Masa keanggotaan perpustakaan ............... berlaku selama masih terdaftar sebagai Guru/Pegawai/Siswa aktif ..............., yang harus diaktifasi masa keanggotaannya setahun sekali.
Status keanggotaan perpustakaan ............... akan dinonaktifkan jika Guru/Pegawai/Siswa mengajukan bebas perpustakaan untuk keperluan terminal studi. Dan akan dihapus dari sistem, jika Guru/Pegawai/Siswa mengajukan bebas perpustakaan untuk keperluan pindah perguruan tinggi, atau drop-out, atau yudisium/wisuda.
Kartu Keanggotaan Perpustakaan ...............
Kartu keanggotaan perpustakaan ............... adalah sekaligus KTM yang diterima Guru/Pegawai/Siswa dari Biro Administrasi Akademik KeGuru/Pegawai/Siswaan (BAAK).
Kartu keanggotaan ini berlaku selama anggota masih berstatus aktif sebagai Guru/Pegawai/Siswa ................
Layanan Baca di Tempat
- Pemustaka melakukan check-log (absen pengunjung) melalui komputer absen pengunjung yang disediakan.
- Pemustaka mencari bahan pustaka pada katalog online perpustakaan ............... melalui link: http://perpustakaan.yudharta.ac.id/katalog
- Pemustaka mencari lokasi rak sesuai dengan kode buku yang tercantum dalam bahan pustaka yang dikehendaki, dan membaca bahan pustaka tersebut di area baca yang disediakan.
Peminjaman
- Pemustaka datang ke perpustakaan ............... dengan membawa KTM-nya sendiri (peminjaman tidak dapat diwakilkan, dan tidak akan dilayani jika menggunakan KTM anggota lain).
- Pemustaka mencari bahan pustaka yang akan dipinjam pada katalog online perpustakaan melalui link: http://perpustakaan.yudharta.ac.id/katalog
- Pemustaka menunjukkan KTM ke petugas perpustakaan bagian sirkulasi, dan melakukan scanning barcode KTM melalui pemindai barcode yang disediakan.
- Pemustaka melakukan scanning barcode buku yang akan dipinjam melalui pemindai barcode yang disediakan.
Pengembalian
- Pemustaka menyerahkan buku yang akan dikembalikan kepada petugas perpustakan bagian sirkulasi.
- Pemustaka melakukan scanning barcode KTM melalui pemindai barcode yang disediakan.
- Petugas sirkulasi memproses pengembalian buku.
Perpanjangan Masa Peminjaman
- Pemustaka melaporkan kepada petugas sirkulasi untuk memperpanjang masa peminjaman buku.
- Pemustaka melakukan scanning barcode KTM melalui pemindai barcode yang disediakan.
- Petugas sirkulasi memproses perpanjangan masa peminjaman.
- Buku yang akan diperpanjang masa peminjamannya, tidak berstatus terlambat.
- Perpanjangan masa peminjaman tidak boleh diwakilkan.
- Perpanjangan masa peminjaman hanya dapat dilakukan 1 kali, dengan durasi masa perpanjangan 10 hari.
Setiap anggota perpustakaan ............... berhak untuk mengajukan surat keterangan bebas tanggungan perpustakaan ..............., dengan beberapa keperluan sebagai berikut:
- yudisium dan wisuda, Guru/Pegawai/Siswa yang bersangkutan harus menyerahkan antara lain: Skripsi hard cover 1 eksemplar, file skripsi yang disimpan dalam disc, dan membayar biaya sumbangan perpustakaan sebesar Rp. 30.000 (pembayaran melalui BAK),
- terminal studi, Guru/Pegawai/Siswa yang bersangkutan cukup menyerahkan KTM,
- pindah perguruan tinggi atau drop-out, Guru/Pegawai/Siswa yang bersangkutan selain menyerahkan kartu anggota perpustakaan ..............., juga dikenai biaya sebesar Rp. 30.000 (pembayaran melalui BAK).
Sanksi
- Anggota yang menyebabkan buku menjadi rusak, maka berkewajiban untuk memperbaiki.
- Anggota yang menyebabkan buku menjadi hilang, maka berkewajiban untuk mengganti dengan buku yang sama.
Denda
- Denda keterlambatan buku perhari Rp. 500 dan berlaku akumulasi.
- Keterlambatan yang sudah melebihi 100 hari, maka total nominal denda wajib diganti dengan membelikan buku.
- Buku yang terlambat dikembalikan dan kemudian hilang, maka anggota yang menghilangkan harus membayar denda sesuai jumlah hari keterlambatan, dan wajib mengganti buku yang dihilangkan.
Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib perpustakaan ..............., akan diatur kemudian hari dan diumumkan melalui pengumuman tertulis perpustakaan ..............., baik melalui papan pengumuman maupun website.